nusakini.com-- Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan pengurangan transaksi tunai dalam setiap pembayaran transaksi belanja pemerintah. Ke depan, transaksi tunai akan dikurangi secara bertahap dengan dukungan dari perubahan kebijakan hingga perubahan teknis, seperti teknologi. Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rudy Widodo menyampaikan bahwa pengurangan penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah sangat relevan dan strategis untuk diterapkan. 

Hal ini disampaikan Rudy yang juga bertindak sebagai chairman saat mewakili Kementerian Keuangan dalam Public Expenditure Management Network in Asia Treasury Community of Practice (PEMNA T-COP) Meeting di Bangkok, Thailand pada 1-3 Maret 2017 lalu.

Dikutip dari laman Ditjen Perbendaharaan pada Rabu (15/03), delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) menyampaikan program penggunaan kartu kredit untuk transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah. 

Selama 3 tahun terakhir, pemerintah telah melakukan uji coba/piloting secara terbatas penggunaan kartu kredit untuk transaksi yang telah berjalan. Selanjutnya, pemerintah Indonesia akan memperkuat studi lanjutan terkait mekanisme penerimaan dan pengeluaran negara menggunakan kartu kredit, dengan negara-negara yang telah lebih dulu menerapkannya seperti Korea Selatan dan Tiongkok. 

BI selaku Bank Sentral telah memberikan dukungan penerapan sistem non-tunai ini, seperti dengan memfasilitasi penggunaan kartu elektronik untuk transaksi pemerintah, serta mengimplementasi sistem transfer dana Treasury Single Account (TSA) ke bank umum.(p/ab)